KEMENDIKBUD AKAN
BERIKAN PELATIHAN GUNA MEMPERBAIKI KOMPETENSI GURU DI BAWAH STANDAR
Assalamu'alaikum... Selamat pagi rekan-rekan guru. Salam
sukses untuk bapak dan ibu guru seindonesia. Berita terbaru akan kami bagikan
mengenai pelatihan yang akan diberikan buat para guru mendapat nilai rapor
merah dari hasil UKG. Berikut informasinya untuk anda.
Usai menggelar uji kompetensi guru (UKG), Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memberikan pelatihan bagi para guru.
Targetnya, memperbaiki kompetensi guru yang masih di bawah standar.
Pelatihan Guru 2016
Dalam Kilasan Kinerja Setahun Kemdikbud di Jakarta, Rabu
(30/12/2015), Mendikbud Anies Baswedan menyebutkan, rata-rata nilai UKG
nasional adalah 53,02, sedangkan pemerintah menargetkan rata-rata nilai di
angka 55. Selain itu, rerata nilai profesional 54,77, sementara nilai rata-rata
kompetensi pendagogik 48,94.
Setiap guru, ucap Anies, akan mendapatkan rapor yang di
dalamnya terdapat data guru beserta 10 komponen penilaian. "Komponen yang
masih berwarna merah menandakan guru itu perlu mendapatkan pelatihan di bidang
tersebut," kata Anies.
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menambahkan,
pihaknya terus melakukan perbaikan sampai akhirnya menjadi sempurna. Meski
demikian, Anies mengingatkan agar hasil UKG tidak dijadikan sebagai alat
hukuman untuk guru.
"UKG seperti bercermin. Dari hasil itu akan diperbaiki
untuk meningkatkan kinerja guru. Pengembangan pelatihan dilakukan sesuai dengan
kebutuhan guru," tuturnya.
Sementara Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud,
Sumarna Surapranata memaparkan, rapor hasil UKG akan dibagikan ke sekolah pada
pertengahan Januari 2016. Sedangkan pelatihan untuk para guru direncanakan
dilakukan pada Mei 2016.
"Target hasil akan disebarkan pada pertengahan Januari,
semoga tidak ada kendala. Sekarang tinggal menunggu hasil dari beberapa daerah
yang menggunakan UKG offline. Pelatihan bagi peserta rencananya Mei 2016,"
tandas pria yang akrab disapa Pranata itu.
Sumber : okezone.com
BACA JUGA:
- RIBUAN TENAGA HONORER TERANCAM DI RUMAHKAN
- SERTIFIKASI GURU NON PNS TAHUN 2016
- KEMRISTEKDIKTI: SKRIPSI BUKAN LAGI SYARAT KELULUSAN PROGRAMSARJANA
0 komentar:
Posting Komentar