106.038 PNS Terancam Dipecat
Direktur Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian BKN, Sidik Kadarusman (tengah) saat diwawancarai tim Humas BKN, Senin (4/1/2016).
Jakarta-Humas BKN, Sebanyak 106.038 PNS terancam
kehilangan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil karena hingga 31 Desember
2015 belum mendaftar dalam proses Pendataan Ulang PNS (PUPNS). Saat ini, laman
PUPNS sudah ditutup karena batas registrasi berakhir pada 31 Desember 2015.
Demikian disampaikan Kepala Biro Humas BKN, Tumpak
Hutabarat di ruang kerjanya, Senin (4/1/2016). Saat ini BKN sedang melengkapi
data nama-nama dan instansi asal PNS yang belum mengikuti proses PUPNS.
Nama-nama itu kemudian akan dikirimkan ke instansi asal PNS untuk dikonfirmasi
kejelasan alasan PNS yang bersangkutan tidak melakukan registrasi. Jika memang
terdata bahwa PNS tersebut tidak mengikuti proses PUPNS tanpa alasan yang
rasional (sengaja mengabaikan proses PUPNS), BKN akan meminta instansi
menerbitkan surat pemberhentian status sebagai PNS.
Di bagian lain, Direktur Pengolahan Data dan
Informasi Kepegawaian BKN, Sidik Kadarusman menjelaskan dari jumlah total PNS
sebanyak 4.556.765, sebanyak 4.450.727 PNS sudah mengikuti proses PUPNS. Namun
dari jumlah yang sudah melakukan registrasi PUPNS, sebanyak 692 PNS tertolak.
Dari data yang berhasil disisir, penolakan kebanyakan terjadi pada PNS yang
mengikuti proses mutasi (pindah instansi) namun data kepindahan belum sinkron
dengan apa yang tertuang dalam database BKN. “Jadi ada PNS yang pindah ke
instansi lain namun datanya belum terbarui baik pada instansi baru maupun pada
instansi lama. Jadi ada “crash” data. Mereka yang seperti itu tidak akan bisa
melakukan registrasi PUPNS. Selain itu, registrasi PNS juga ditolak jika pihak
verifikator menyatakan tidak mengenali PNS yang bersangkutan,” jelas Sidik.
Sampai sejauh ini, jelas Sidik, belum ada kebijakan
BKN mengenai perpanjangan PUPNS. “Kami masih terus menggali informasi terutama
kepada instansi yang PNS-nya belum melakukan registrasi dan updating data.
Informasi itu akan menjadi acuan perlu tidaknya masa perpanjangan diterbitkan.
Yang pasti saat ini laman PUPNS telah kami tutup.” dep
Sumber: www.bkn.go.id
BACA JUGA:
Tunjangan Hari Raya PNS
Gaji dan Kesejahteraan PNS Tahun 2016
60.000 Pegawai Terancam Tak Dapat Gaji
Gaji dan Kesejahteraan PNS Tahun 2016
60.000 Pegawai Terancam Tak Dapat Gaji
0 komentar:
Posting Komentar