UKG 2015
JAKARTA (PRLM) .- Nilai rata-rata Uji Kompetensi Guru (UKG)
tahun 2015 menunjukkan jumlah 53,02. Nilai ini di bawah target yang ditetapkan
oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang 55 untuk UKG 2016.
Menurut Direktur Jenderal Guru dan pekerja Pendidikan (GTK)
Kemendikbud, Sumarna Surapranata, nilai rata-rata nasional 53,02 adalah nilai
kombinasi dari hasil pedagogig dan profesional.
Nilai rata-rata pedagogig adalah 48,94. Sedangkan nilai
rata-rata dari seorang profesional adalah 54,77.
Lembaga mengakui, hasil rata-rata nasional (53,02) dicapai
pada UKG tahun 2016 ini tidak sesuai dengan standar target minimal yang
diharapkan kompetensi yang 55. Namun angka tersebut meningkat dari nilai
rata-rata UKG sebelumnya di 2012 sebesar 47 .
"Data nilai rata-rata adalah potret di provinsi itu.
Kemudian jika dilihat per kota dan dari kabupaten hasilnya akan berbeda. Hasil
UKG akan diakses oleh guru, sekolah, dinas pendidikan, dan pihak lain yang
berkepentingan untuk bersama-sama membangun dan meningkatkan kompetensi guru,
"katanya saat ditemui usai acara Kilasan Setahun Kinerja Kemendikbud Tahun
2015, di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
UKG 2016 berlangsung pada bulan November 2015 dan kemudian
dengan sistem online atau Computer Based Test (CBT) dan sistem offline atau
Paper Based Test (PBT). Sementara UKG susulan berlangsung pada pertengahan
Desember 2015. (Siska Nirmala / A-147) ***
0 komentar:
Posting Komentar