Informasi tentang Merdeka Belajar, Program pelatihan Guru, dan Perkembangan dunia pendidikan

Senin, 18 Desember 2017

INILAH ALASAN LOGIS, MENGAPA GURU PERLU TERUS BELAJAR?

INILAH ALASAN LOGIS, MENGAPA GURU PERLU TERUS BELAJAR?

Mengapa Guru Harus Terus Belajar


Oleh : Suyitna, S.Pd
Ketua Komunitas Gugus 3 Balikpapan Utara
 

Pada akhir tahun pelajaran 2016/2017 Guru kembali disibukkan dengan sebuah kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualifikasi mereka sebagai pendidik. Salah satu program lama yang lahir melalui Permenpan No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Oleh karenanya maka lahir sebuah program yang di kenal dengan sebutan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk meningkatkan kompetensi Guru di Indonesia.

Hal ini diawali dengan adanya Uji Kompetensi Guru (UKG) yang telah dilaksanakan pada tahun 2015 yang lalu. Hasil UKG yang telah dilaksanakan tersebut diharapkan guru mampu mencapai Kriteria Capaian Minimal (KCM) yang tekal ditetapkan. Di tahun 2015 juga kemudian dikembangkan sebuah program yang bertujuan mengembangkan (upgrade) kemampuan guru yang dikenal dengan istilah Guru Pembelajar (GP). GP adalah adalah istilah lain dari Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang pada intinya adalah sebuah upaya untuk meningkatkan kompetensi seorang guru dengan dasar kajian teori belajar sosial-kontruksivisme dimana si pembelajar mengembangkan sendiri pengetahuannya bersama dengan jejaring dilingkungan sekitarkan. Guru merupakan seorang pembelajar yang secara terus menerus belajar untuk meningkatkan kualitas dirinya.
GP merupakan guru yang ideal yang terus belajar dan mengembangkan diri disetiap saat dan dimanapun ia berada. Karena dari guru yang terus belajar dan berkarya akan terlahir generasi pembelajar yang terus menerus berkontribusi terhadap masyarakat dan lingkungannya. Karena mendidik itu harus menyesuaikan zaman yang dialami peserta didiknya dan teknologi telah merubah dunia pembelajaran kita begitu cepat. Jika kita apatis terhadap perubahan ini maka kita yang akan ketinggalan zaman. GP adalah guru yang senantiasa tidak pernah lelah untuk terus belajar selama dalam masa pengabdiannya. Oleh karenanya bilamana seorang guru memutuskan berhenti untuk belajar atau tidak mau belajar maka pada saat itu dia berhenti menjadi guru atau pendidik.
Berdasarkan analisa, terdapat beberapa alasan mengapa seorang guru harus terus belajar selama dia berprofesi sebagai pendidik, yaitu sebagai berikut:

  1. Profesi guru adalah bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalitas,guru pada hakekatnya memiliki kesempatan untuk dapat mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
  2. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni menuntut guru untuk terus belajar beradaptasi dengan hal-hal baru yang berlaku saat ini. Dalam kondisi ini, seorang guru dituntut untuk bisa beradaptasi dengan berbagai perubahan yang baru. Adapun kemampuan tersebut dapat diperoleh melalaui pelatihan, seminar maupun melalui studi kepustakaan
  3. Karakter anak atau murid, yang senantiasa berbeda dari generasi ke generasi menjadi tantangan tersendiri bagi seorang guru. Metode pembelajaran yang digunakan pada peserta didik terdahulu akan sulit diterapkan pada peserta didik generasi sekarang. Oleh karenanya, berbagai cara atau metode pembelajaran yang digunakan guru harus disesuaikan dengan kondisi anak atau murid saat ini.

Pada akhirnya GP kembali menggunakan istilah awalnya yaitu PKB dalam menindak lanjuti dan meningkatkan kompetensi guru secara terus menerus dan berlenajutan. PKB adalah bentuk pembelajaran berkelanjutan bagi guru yang merupakan kendaraan utama dalam upaya membawa perubahan yang diinginkan berkaitan dengan keberhasilan siswa. Dengan demikian semua siswa diharapkan dapat mempunyai pengetahuan lebih, mempunyai ketrampilan lebih baik, dan menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang materi ajar serta mampu memperlihatkan apa yang mereka ketahui dan mampu melakukannya.


PKB mencakup berbagai cara dan pendekatan dimana guru secara berkelanjutan belajar setelah memperoleh pendidikan atau pelatihan awal sebagai guru. PKB memotivasi guru untuk selalu memelihara dan meningkatkan standar mereka secara keseluruhan mencakup bidang-bidang berkaitan dengan pekerjaannya sebagai profesi. Oleh karena itu, guru dapat memelihara, meningkatkan dan memperluas pengetahuan dan ketrampilannya serta membangun kualitas diri yang dibutuhkan di dalam bidang profesionalnya.


Melalui kesadaran untuk memenuhi standar kompetensi profesinya serta upaya untuk memperbaharui dan meningkatkan kompetensi profesional selama periode bekerja sebagai guru, PKB dilakukan dengan komitmen secara holistik terhadap struktur keterampilan dan kompetensi pribadi atau bagian penting dari kompetensi profesional. Dalam hal ini adalah suatu komitmen untuk menjadi profesional sesuai dengan tuntutan standar kompetensi profesinya, selalu memperbaharuinya dan secara berkelanjutan dapat terus berkembang. 


PKB merupakan kunci untuk mengoptimalkan kesempatan pengembangan karir baik untuk waktu sekarang maupun untuk waktu yang akan datang. Oleh karenanya, PKB harus mampu memotivasi dan mendukung segala perubahan, khususnya perubahan di dalam praktik-praktik dan pengembangan karir guru.

Pada hakekanya, PKB mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan refleksi yang didesain untuk meningkatkan karakteristik, pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan. PKB merupakan bagian penting dari proses pengembangan keprofesionalan guru. PKB tidak terjadi secara ad-hoc terapi yang dilakukan melalui pendekatan yang diawali dengan perencanaan untuk mencapai standar kompetensi profesi (khususnya bagi guru yang belum mencapai standar kompetensi sesuai dengan hasil penilaian kinerja, atau dengan istillah lain berkinerja rendah), mempertahankan/menjaga dan mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan perolehan pengetahuan dan ketrampilan baru. PKB dalam rangka pengembangan pengetahuan dan ketrampilan tidak lain merupakan tanggung jawab guru secara individu sesuai dengan kebtuhan masyarakat pembelajar, jadi ini sangat penting bagi guru yang merupakan ujung tombak pendidikan. Oleh karenanya, agar PKB mampu merangkul segala kebutuhan individu dan meningkatkan praktik-praktik keprofesionalan maka kegiatan PKB harus:
  1. Menjamin kedalaman pengetahuan terkait dengan materi ajar yang diampu.
  2. Menyajikan landasan yang kuat tentang metodologi pembelajaran (pedagogik) untuk mata pelajaran tertentu.
  3. Menyediakan pengetahuan yang lebih umum tentang proses pembelajaran dan sekolah sebagai institusi disamping pengetahuan terkait dengan materi ajar yang diampu dan metodologi pembelajaran (pedagogik) untuk mata pelajaran tertentu.
  4. Mengakar dan merefleksikan penelitian terbaik yang ada dalam bidang pendidikan.
  5. Berkontribusi terahadap pengukuran peningkatan keberhasilan peserta didik dalam belajarnya.
  6. Membuat guru secara intelektual terhubung dengan ide-ide dan sumberdaya yang ada.
  7. Menyediakan waktu yang cukup, dukungan dan sumberdaya bagi guru agar mampu menguasai isi materi belajar dan pedagogik serta mengintegrasikan dalam praktik-praktik pembelajaran sehari-hari.
  8. Didesain oleh perwakilan dari mereka-mereka yang akan berpartisipasi dalam kegiatan PKB bekerjasama dengan para ahli dalam bidangnya.
  9. Mencakup berbagai bentuk kegiatan termasuk beberapa kegiatan yang mungkin belum terpikirkan sebelumnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat itu.
PKB mencakup tiga hal, yakni pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.
1.Pelaksanaan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah segala upaya untuk meningkatkan profesionalisme individu agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan hingga mampu melaksanakan tugas pokok dan kewajibannya dalam pembelajaran/pembimbingan termasuk pelaksanaan tugas-tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri terdiri dari diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru utuk mencapai dan meningkatkan kompetensi profesi guru yang mencakup: kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial dan profesi sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan agar mampu menjalankan tugas tambahan yang sesuai dengan fungsi sekolah/madrasah, program PKB diorientasikan kepada kegiatan peningkatan kompetensi sesuai dengan tugas-tugas tambahan tersebut (misalnya kompetensi bagi kepala sekolah, kepala laboratorium, kepala perpustakaan, dsb).


Diklat fungsional merupakan kegiatan guru dalam mengikuti pendidikan atau latihan yang bertujuan untuk mencapai standar kompetensi profesi yang ditetapkan dan meningkatkan keprofesian untuk memiliki kompetensi di atas standar kompetensi profesi dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan kegiatan kolektif guru adalah kegiatan guru dalam mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah atau kegiatan bersama yang bertujuan untuk mencapai standar atau di atas standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan. Kegiatan kolektif guru ini mencakup: (1) kegiatan lokakarya atau kegiatan kelompok guru (KKG, MGMP, KKKS, MKKS, KKPS dan MKPS), (2) pembahas atau peserta pada seminar, koloqium, diskusi pannel atau bentuk pertemuan ilmiah yang lain, (3) kegiatan kolektif lain yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru.


Kegiatan pengembangan diri ini mencakup diklat fungsional, dalam pelaksanannya kegiatan tesebut harus mengutamakan kebutuhan guru untuk pencapaian standar atau peningkatan kompetensi profesi khususnya berkaitan dengan melaksanakan layanan pembelajaran.
 

2.Pelaksanaan Publikasi Ilmiah
Publikasi ilmiah merupakan sebuah hasil karya tulis ilmiah guru yang telah dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan secara umum.


3.Pelaksanaan Karya Inovatif
Karya inovatif merupakan sebuah karya yang bersifat pengembangan, modifikasi atau penemuan baru sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan, sains/teknologi dan seni. /Bersambung. (kaltim.tribunnews.com)

INILAH ALASAN LOGIS, MENGAPA GURU PERLU TERUS BELAJAR? Rating: 4.5 Diposkan Oleh: TABINA GURU

0 komentar:

Posting Komentar